KETENTUAN UMUM DOKUMEN
Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Visa umrah :
1. Paspor ( nama terdiri dari 3 kata) masih berlaku min 6 bulan
Contoh : Sayyid Muhammad Azzam
2. Akta lahir / kartu keluarga/ KTP asli (bagi wanita di atas 45 tahun)
3. Akta lahir ( bagi anak yang berangkat bersama orangtua)
4. Buku nikah asli (bagi wanita di bawah 45 tahun yang berangkat bersama suami)
5. Foto 4x6 = 5 lembar
• Latar belakang putih, tampak wajah 80%, tidak menggunakan kaca mata
• Wanita menggunakan jilbab
• Pria tidak memakai tutup kepala
6. Kartu vaksin meningitis (ACWY), vaksinasi dapat dilakukan di RS Fatmawati, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sukarno Hatta, KKP Halim perdanakusuma, KKP Tanjung Priok, Garuda Medical Center pada hari kerja
7. Semua dokumen asli disertai foto copy masing – masing 3 lembar
Tambah Nama Paspor :
1. Fotokopi KK/ ijazah/ Akta lahir
2. Paspor Asli
Syarat pembuatan paspor :
1. KTP asli & Fotokopi
2. KK asli & Fotokopi
3. Ijazah /Akta lahir asli & fotokopi
Pengerjaan paspor normal ± 3 minggu Rp.600.000, Cepat 1 minggu Rp. 800.000. Cepat dengan persyaratan dokumen tidak lengkap Rp. 1.000.000.-
4. Pembuatan paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi terdekat
Syarat pembuatan akta lahir:
1. Nama jamaah
2. Nama ayah dan ibu
3. Tempat dan tanggal lahir jamaah
Syarat pembuatan kartu keluarga
1. Kartu keluarga yang lama
2. Akta lahir
3. Data keluarga yang akan dimasukkan ke KK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar